Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hadits Riwayat Bukhari Muslim Tentang Menghindar Dari Perkara (Hukum) yang meragukan

Scan Image 2013-11-28 17-35-46
Barang (perbuatan) yang halal itu jelas, yang haram juga jelas, dan diantara keduanya ada perkara-perkara yang meragukan yang tidak diketahui oleh orang banyak. Barang siapa yang takut melanggar perkara yang meragukan (syubhat), maka ia menyucikan diri untuk agamanya dan kehormatan dirinya. Dan barang siapa yang berada dalam perkara yang meragukan maka ia telah jatuh pada perkara yang haram- Sebagai mana seorang penggembala yang menggembala ternaknya pada tanah larangan; lalu hampir jatuhlah ia kedalamnya. Ketahuilah bahwa pada setiap penguasa (raja) ada beberapa hal yang dilarangnya. Ketahuilah bahwa larangan dari Allah di buminya adalah segala apa yang diharamkan oleh-nya. Ketahuilah bahwa dalam tubuh itu ada sepotong daging. Jika daging yang sepotong itu baik maka akan baiklah tubuh itu seluruhnya dan jika buruk maka akan buruklah tubuh itu seluruhnya, ketahuilah bahwa hal itu ialah hati (jiwa). (HR. Bukhari - Muslim)