Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aqikah

Itilah aqiqah berasal dari bahasa Arab Al-Aqiqah wa al-ugogu yang berarti kilat yang dapat disaksikan ditengah-tengah gumpalan awan, sebagaimana kilatan yang ditimbulkan oleh sebuah pedang terlurus. Pengertian lain adalah rambut yang tumbuh di atas kepala bayi sejak dalam perut ibu hingga pada saat dilahirkan. Pengertian kedua inilah yang menurut Zamakhsyari merupakan makna asal aqiqah. Adapun makna yang umumnya digunakan ulama merupakan makna musytaqqah (ambilan) dari makna asal " rambut bayi” tersebut lebih lengkapnya mengenai aqikah hukumnya bagi bayi wanita dan laki laki klick disini aja..

Pengertian aqikah, beserta dalil dalilnya bisa anda simak disini, silahkan baca selengkapnya klick disini

AQIQAH hukumnya Sunnah Muakkadah, sunah yang sangat ditekankan untuk dilaksanakan, bahkan ada sebagian ulama yang mewajibkan ( Pendapat Jumhur Ulama). klick disini

Kebanyakan ulama menganggap hukum aqiqah adalah sunat. Artinya jika
tidak mampu (miskin), maka aqiqah ini dapat ditinggalkan selengkapnya silahkan baca buku aqikah pada artikel ini
klick aja

Menghidupkan Sunnah Nabi saw. dengan ‘Aqiqah
Barang siapa yang menghidupkan sunnahku disaat terjadi kerusakan pada ummatku maka baginya pahala seseorang yang mati syahid.” (Rasulullah saw.) Hadits ini menyadarkan kita akan pentingnya kembali pada kehidupan Islami dan menghidupkan sunnah Nabi saw. terutama di saat ummat mulai cenderung dan terpedaya dengan segala gaya hidup yang tidak berasal dari nilai-nilai Islam. Hal tersebut mengakibatkan ummat Islam tidak lagi memiliki jati diri, dan kecintaannya kepada Nabi saw sebagai suri teladan larut sedikit demi sedikit, berganti mengikuti gerak dan gaya masyarakat yang jahiliyah, termasuk dalam menyambut kehadiran anak yang sebenarnya merupakan amanah Allah SWT.
Tulisan ini sekedar mengingatkan akan sebuah sunnah yang dahulu akrab dengan kehidupan kaum muslimin sebagai ummat yang dirahmati dan diberkahi Allah SWT.selengkapnya
klick disini

image

Posting Komentar untuk " Aqikah"